• Latest
  • Trending
Biar Tidak Jadi Kebiasaan, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp 2,5 Juta

Biar Tidak Jadi Kebiasaan, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp 2,5 Juta

January 21, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Saturday, April 10, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Biar Tidak Jadi Kebiasaan, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp 2,5 Juta

January 21, 2019
in Culture, Environment, Featured, Indonesia News, National Security
0
Home Culture
Post Views: 68

Kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan masih kerap dilakukan sebagian warga Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup pun tengah menyiapkan sanksi berat untuk memunculkan efek jera. Warga yang kedapatan buang sampah sembarangan bakal kena denda hingga Rp 2,5 juta. 

Nominal denda ini mengalami peningkatan signifikan. Sebelumnya, para pembuang sampah sembarangan, hanya dikenai denda maksimal Rp 100 ribu. “Usulan kenaikan denda dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih memiliki kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujar Kabid Kemitraan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Malang Rahmat Hidayat. 

Menurut Rahmat, aturan yang berlaku saat ini belum memberatkan bagi pelanggar yang kena sanksi. “Kalau dendanya maksimal hanya Rp 100 ribu, tampaknya masyarakat menyepelekan. Karena besaran denda itu tergantung hasil sidang di pengadilan, bisa jadi pelanggar hanya membayar denda puluhan ribu,” ucapnya. “Kalau dendanya maksimal Rp 2,5 juta, maka denda yang dibayar jika melanggar bisa ratusan ribu,” sambung Rahmat. 

Ia mengungkapkan, aturan baru terkait denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan akan dituangkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengolahan Sampah.  Saat ini, draf revisi perda tersebut masih menunggu persetujuan legislatif untuk disahkan. 

“Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengolahan Sampah sudah masuk agenda pembahasan legislatif. Perda tersebut berisi tentang aturan pengolahan dan pemilahan sampah, termasuk sanksi bagi pembuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Selain penambahan nilai denda, DLH Kota Malang juga berencana menerapkan sistem tilang bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sistem tersebut serupa dengan penilangan bagi warga yang melanggar ketentuan lalu lintas. Nantinya, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) berhak melakukan tilang di tempat bagi pelanggar. 

“Jika aturan itu bisa diterapkan, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan hakim. Begitu ada yang membuang sampah, langsung ditilang di tempat. KTP-nya disita, lalu bayar denda,” pungkas pria yang juga merupakan inisiator Bank Sampah Malang (BSM) ini.

Source: Malang Times

Tags: Buang Sampah SembaranganDendaDinas Lingkungan HidupKebiasaansanksi
Next Post
BMKG minta warga waspada cuaca ekstrem di Kepulauan Riau

BMKG minta warga waspada cuaca ekstrem di Kepulauan Riau

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau