Serangan DBD yang ada di Lampung menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Staf Ahli Kementerian Kesehatan RI, M. Subuh, menjelaskan perlu adanya peningkatan kesadaran kepada masyarakat Lampung untuk melakukan pencegahan DBD di lingkungan sekitar rumah warga yakni melakukan satu rumah satu Jumantik (Juru Pemantauan Jentik) tiap keluarga
“Pencegahan harus dimulai dala diri sendiri dan keluarga dengan memperhatikan lingkungan di sekitar tempat tinggal,” katanya kepada usai menghadiri kunjungan kerja bersama komisi IX DPR RI di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (6/2/2019).
Terlebih, memasuki puncak musim hujan populasi jentik nyamuk akan bertambah seiring intensitas hujan yang tinggi dan banyaknya genangan air.
“Jentik nyamuk yang berada di genangan air akan menetas selama delapan hari. Maka warga harus menerapkan 3 M (Menguras, Menutup, dan Mengubur), sehingga nyamuk tidak berkembang biak,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya fogging sudah tidak bisa menjadi andalan sebab jentik nyamuk tidak mati seluruhnya.
Senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, pihaknya akan terus mendorong instruksi dari pemerintah pusat melalui Jumantik. Sebab beberapa wilayah Lampung merupakan daerah endemik DBD yang harus diwasapadai.
“Masyarakat perlu menerapkan hal ini, kesadaran harus dibangun dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal sekitar,” paparnya.
Source: Lampost