• Latest
  • Trending
Mempertanyakan Komunikasi Presiden dengan Para Menteri

Mempertanyakan Komunikasi Presiden dengan Para Menteri

March 7, 2018
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Tuesday, January 26, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Mempertanyakan Komunikasi Presiden dengan Para Menteri

March 7, 2018
in Indonesia News, National Security, Politics
0
Home Indonesia News
Post Views: 290

 

Presiden Joko Widodo sedang galau. Pasalnya, sampai sekarang presiden belum juga menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Jokowi disebut enggan menandatangani undang-undang yang mengatur kerja parlemen tersebut karena ada sejumlah pasal yang mengundang kontroversi.

Sikap Jokowi tersebut tentu mengundang tanya. Ada apa sebenarnya? Tentu sebelum undang-undang disahkan, telah melalui tahapan pembahasan antara dewan dengan pemerintah.

Logikanya pemerintah tahu betul pasal apa saja yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ketika dewan sudah ketuk palu dan menunggu  tandatangan presiden, pemerintah jutsru mengambil sikap “balik badan”.

Seharusnya menteri terkait melaporkan dinamika yang terjadi dalam pembahasan UU MD3 ini kepada presiden. Namun, sepertinya hal ini tidak dilakukan dan baru melaporkan setelah undang-undang ini menimbulkan kotroversi di masyarakat.

Disahkan, Muncul Kontroversi

DPR mengesahkan revisi RUU MD3 pada 12 Februari lalu. Setelahnya draf tersebut dikirim ke meja presiden untuk ditandatangani. Seharusnya presiden sudah tahu isi undang-undang tersebut sebelumnya. Namun, presiden justru menunda menandatangani undang-undang tersebut dengan alasan ada kontroversi di tengah masyarakat.

Isi undang-undang tersebut memang mengundang kontroversi. Salah satu pasal yang paling disoroti adalah posisi DPR yang seolah “superpower”, yaitu pasal 122 huruf k yang berbunyi “mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR”.

Terang saja muncul berbagai penafsiran atas pasal tersebut. Banyak anggota masyarakat berpendapat adanya pasal tersebut justru menunjukkan bahwa DPR antikritik dan tidak ada seorang pun yang dapat memberikan kritik atau candaan yang dianggap merendahkan anggota DPR. Padahal selama ini ada banyak catatan negatif terkait anggota DPR baik yang terlibat kasus korupsi atau tindak pidana lainnya.

Pasal terkait pemanggilan anggota dewan terkait dugaan tindak pidana, juga menuai kritik. Sebelumnya pemanggilan anggota dewan terkait tindak pidana bisa dilakukan tanpa izin presiden, tetapi dalam aturan yang baru ini, pemanggilan anggota dewan terkait tindak pidana harus melalui izin presiden dan sebelumnya harus melalui izin dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Hal ini dijelaskan pada Pasal 245 Ayat (1): “Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.”

Ayat (2): Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR: tertangkap tangan melakukan tindak pidana,  disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup; atau disangka melakukan tindak pidana khusus.

Hanya Menambah Jumlah  

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa presiden cukup kaget dengan adanya pengesahan undang-undang tersebut. Yasonna juga mengatakan bahwa mulanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah hanya penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang, meski pada perkembangannya ada pasal-pasal yang memperkuat DPR ditambahkan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Lucunya komunikasi antara presiden dan menteri ini terjadi pasca pengesahan undang-undang. Setelah publik memperbincangkannya barulah Menteri Yasonna melaporkan secara detail. Seharusnya laporan ini diberikan ke presiden setiap ada dinamika di DPR, tetapi ini tidak dilakukan. Kalaupun menteri tidak hadir ketika pembahasan, pastilah ada perwakilan yang menyampaikan perkembangan kepada menteri.

Sampai sekarang presiden juga belum berniat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait hal tersebut. Juru bicara presiden, Johan Budi, mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada keputusan presiden akan tanda tangan atau tidak. Artinya, presiden sedang galau. Alih-alih menandatangani, presiden malah meminta pihak-pihak yang tidak setuju untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, jika tidak setuju, ada dua pilihan bagi presiden. Pertama, menandatanganinya dan mempersilakan  pihak terkait untuk mengajukan judicial review ke MK. Pada sidang di MK, nantinya pemerintah pasti akan dimintai pendapat terkait beleid tersebut. Itulah kesempatan pemerintah untuk memberikan pendapat dan masukan baru.

Kedua, menerbitkan Perppu untuk menggantikan fungsi undang-undang tersebut. Pilihan yang sebetulnya mudah, tetapi berdampak besar. Jokowi dituding pencitraan dengan seolah “mendengarkan” aspirasi masyarakat. Padahal masih banyak hal yang harus dilakukan, ketimbang harus menunggu kontroversi ini reda.

Jokowi seharusnya rutin berkomunikasi dengan menteri mengenai dinamika di DPR, terutama terkait undang-undang yang kontroversial.  Komunikasi dilakukan ketika masih dalam pembahasan, bukan ketika sudah diketok palu oleh DPR.

 

Source: Citizen Daily

Tags: KomunikasiKontroversiMenteriPresiden
Next Post
Mencari Gubernur yang Bebas Korupsi

Mencari Gubernur yang Bebas Korupsi

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau