• Latest
  • Trending
Permen KLHK P.17/2017 Dinilai Hambat Dunia Usaha

Permen KLHK P.17/2017 Dinilai Hambat Dunia Usaha

April 13, 2017
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Friday, January 15, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Permen KLHK P.17/2017 Dinilai Hambat Dunia Usaha

April 13, 2017
in Business, Economy, Environment, Indonesia News
0
Home Business
Post Views: 524

Rencana penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) menuai banyak respons.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan Permen LHK P.17/2017 tidak boleh menghambat dunia usaha.

“Jangan kita buat kebijakan yang sekonyong membuat ilegal, sesuatu yang legal berizin, yang mendadak membangkrutkan usaha rakyat,” kata Daniel, Selasa (11/4).

Permen LHK No. P.17/2017 Pasal 8e menyebutkan, perubahan areal tanaman pokok menjadi fungsi lindung, yang telah terdapat tanaman pokok pada lahan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI), tanaman yang sudah ada, dapat dipanen satu daur, dan tidak dapat ditanami kembali.

Pasal tersebut membuat banyak pemegang IUPHHK-HTI yang sebelumnya mendapat area gambut yang masih boleh berproduksi kini berpotensi kehilangan sebagian area garapan.

Daniel menilai, pemerintah seharusnya bisa memberikan perlindungan kepada perusahaan yang sudah memiliki IUPHHK-HTI.

“Bila perusahaan itu memiliki izin dan mematuhi UU yang berlaku, harus diberi perlindungan minimal jalan keluar agar kepastian hukum di Indonesia terjamin,” ujar Daniel.

Daniel menambahkan, kepastian hukum itu bisa dilakukan dengan cara tetap boleh memanen bila sudah tertanam dan diberikan lokasi lain (land swap) yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, detail aturan tentang mekanisme land swap ini masih belum jelas

Saat ditanyai mengenai koordinasi antara DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang regulasi tersebut, Daniel mengaku belum ada sama sekali.

“Setahu saya belum, yah,” kata Daniel.

Daniel mengatakan, Komisi IV akan meminta keterangan lebih lanjut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal regulasi ini.

“Iya nanti akan kami tanyakan detailnya,” kata Daniel.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sempat mengeluhkan ketidakpastian investasi di Indonesia akibat adanya Permen KLHK No.17/2017.

GAPKI menilai, investasi yang sudah dilakukan bertahun-tahun yang lalu menjadi tidak jelas nasibnya jika Permen tersebut diberlakukan.

Tags: Daniel JohanMenteri Lingkungan Hidup dan KehutananPermen LHK No. P.17/2017Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Next Post
9 Perambah Taman Nasional Riau Ditangkap, 4 Alat Berat Disita

9 Perambah Taman Nasional Riau Ditangkap, 4 Alat Berat Disita

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau