Heboh kabar tentang fenomena susu kental manis yang tak lagi masuk dalam kategori susu, terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Riau.
Seperti dituturkan anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati, perkembangan itu seharusnya disikapi dengan segera oleh pemerintah. Salah satunya dengan segera memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan perkembangan itu. Langkah ini menurutnya perlu dilakukan pemerintah, unsur meminimalisir dampak yang muncul akibat produk, khusus terhadap masyarakat.
“Kalau saat ini susu kental manis tidak lagi dikategorikan sebagai salah satu jenis susu , maka tentu pemerintah harus segera memberikan edukasi ,” terangnya, Sabtu 7 Juli 2018.
Dikatakan, masyarakat harus segera mendapatkan informasi tentang apa sebenarnya produk yang selama ini dikenal sebagai susu tersebut.
“Apa lagi susu kental manis itu kan sudah lama dikonsumsi masyarakat Indonesia dengan berbagai macam label atau merek,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, susu kental manis menjadi bahan perbincangan publik. Hal itu seiring temuan Badan Pemeriksa Obat Makanan (BPOM) yang menunjukkan susu kental manis justru tidak mengandung susu.
Source: riau24