• Latest
  • Trending
TPL “Libatkan” TNI Urusan Pertanahan, Intimidasi Masyarakat Adat?

TPL “Libatkan” TNI Urusan Pertanahan, Intimidasi Masyarakat Adat?

March 31, 2017
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Monday, March 1, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

TPL “Libatkan” TNI Urusan Pertanahan, Intimidasi Masyarakat Adat?

March 31, 2017
in Indonesia News
0
Home Indonesia News
Post Views: 607

Toba Pulp Lestari (TPL) terindikasi melanjutkan kebiasaan di era Orde Baru yang mencampuradukkan peran dan fungsi TNI di Negeri ini, termasuk dalam penyelesaian masalah lahan, pertanahan atau agraria.

Dalam upayanya untuk mengeluarkan warga yang mengusahai lahan di Huta Napa, yang diklaim TPL sebagai lahan konsesinya, sepucuk surat tertanggal 25 Maret 2017, yang ditandatangani Askep Socap Habinsaran, Santer Siahaan, dilayangkan kepada Kepala Desa Sabungan Huta V, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Toba Samosir, dengan tembusan surat kepada Danramil (Komandan Rayon Militer) Sipahutar.

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dengan kata lain, tugas yang harus diemban TNI sebagai alat negara adalah untuk bidang pertahanan, bukan pertanahan atau agraria.

Dalam surat ini juga terdapat kalimat bahwa PT. TPL akan menindak tegas apabila warga yang mengusahai lahan tidak menarik diri dan meninggalkan lahan dalam waktu 1 (satu) minggu setelah surat diterbitkan.

Sumber BatakToday menyebutkan, warga yang mengusahai lahan tersebut, yaitu dari Masyarakat Adat Oppu Bolus, Desa Sabungan Huta V, Minggu (26/03/2017), menyatakan tidak gentar atas isi surat yang dilayangkan PT. TPL tersebut.

Masyarakat Adat Oppu Bolus berdomisili di Desa Sabungan, Huta V, Kecamatan Sipahutar, dengan wilayah adat di Huta Napa, Desa Sabungan, Huta IV. Wilayah adat seluas 2.500 Ha yang dikuasai oleh TPL melalui izin konsesi sejak tahun 1982. Pada September 2016, 90 KK Masyarakat Adat Oppu Bolus berupaya memasuki dan melakukan klaim untuk pengembalian atas wilayah adat seluas 500 Ha.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu, PT. TPL melaporkan 2 orang warga Masyarakat Adat Keturunan Oppu Bolus Simanjuntak, ke Polres Tapanuli Utara, dengan tuduhan melakukan pembakaran di lahan yang diklaim sebagai konsesi PT. TPL.

Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum dengan pendampingan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM).

Putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu Putusan MK 35/2013 menyatakan Hutan Adat bukan Hutan Negara. Putusan MK lainnya, Putusan MK 95/2016 menyatakan Masyarakat Adat yang menetap di kawasan hutan, yang menguasai secara turun temurun, tidak boleh dipidanakan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan, di depan sidang MPR RI (DPD dan DPR RI), Jakarta 14 Agustus 2015, menegaskan komitmennya untuk melindungi Masyarakat Adat.

“Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari,” tegas Presiden Jokowi saat itu.

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batakdan Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)Masyarakat Adat Oppu BolusPerhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu)Toba Pulp Lestari (TPL)Toba Samosir
Next Post
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung 'Banjirnya' Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau