Meskipun minim dan sempat akan dicoret dari daftar usulan anggaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis akhirnya memiliki alokasi anggaran di tahun 2019 untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dinsos Bengkalis akan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan anggaran yang sudah ada itu.
Kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis Dra. Hj. Martini, MH mengatakan, tahun ini penanganan ODGJ memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp200 juta.
“Alhamdulillah, awal-awalnya pembahasan dulu tidak dan akhirnya dapat juga alokasi anggaran juga penanganan ODGJ ini,” ungkapnya, Jum’at (8/3/19).
Memasuki awal tahun, sudah ada 10 penderita ODGJ dan masuk dalam daftar antrean sejak 2018 lalu yang ditangani. Diakui Martini, anggaran yang ada dirasakan belum cukup jika akan dimanfaatkan hingga akhir tahun 2019 mendatang. Namun akan berupaya mengusulkan kembali pada Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, penanganan penderita ODGJ bersifat rutin, sebelumnya yang sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa dan memerlukan obat khusus, harus menjadi perhatian penting bagi pihak keluarga pasien ODGJ.
“Banyak terjadi saat ini pihak keluarga yang lalai dalam perawatan atau memberikan obat setelah dijemput dari rumah sakit,” katanya lagi.
Peran keluarga imbuhnya, harus betul-betul maksimal dalam menangani pasien ODGJ dan bekerja sama dengan Dinsos. Oleh karena itu dirinya berharap kepada keluarga ODGJ, setelah pasien pulang ke rumah dari rumah sakit menjadi tanggung jawab penuh di keluarga.
“Karena jika keluarga sudah tidak kontrol lagi maka kemungkinan besar bisa kumat atau kambuh lagi. Apalagi yang tergantung dengan obat seumur hidup,” imbuhnya.
Seperti pada tahun anggaran 2018 lalu, Dinsos Kabupaten Bengkalis tercatat tangani sekitar 40 pasien ODGJ. Ada yang sudah pernah ditangani akan tetapi kambuh lagi bahkan ada yang sudah merusak dan ada pasien baru.