• Latest
  • Trending
Eksekusi Denda Rp16 Triliun PT Merbau di Tangan PN Pekanbaru

Eksekusi Denda Rp16 Triliun PT Merbau di Tangan PN Pekanbaru

October 20, 2018
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Saturday, February 27, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Eksekusi Denda Rp16 Triliun PT Merbau di Tangan PN Pekanbaru

October 20, 2018
in Environment, Featured, Indonesia News, National Security, Riau News
0
Home Environment
Post Views: 117

 

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyatakan, eksekusi PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL) menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Perusahaan itu telah dihukum MA membayar Rp16,2 triliun karena merusak hutan di Riau.

“Kalau menurut aturan, eksekusi itu kewenangan ketua pengadilan negeri setempat. Tidak boleh ada intervensi pihak lain,” ujar Suhadi di gedung MA, Jakarta, Jumat (19/10).

Berdasarkan putusan MA, PT MPL telah melanggar ketentuan UU dengan menebang hutan di luar lokasi usaha pemanfaatan hasil kayu hutan tanaman dan membuka lahan untuk hutan tanaman industri sawit pada 2016. Namun hingga kini putusan itu tak kunjung dieksekusi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pihak penggugat telah empat kali menyurati permohonan ke PN Pekanbaru agar segera mengeksekusi. Saat itu pihak PN Pekanbaru beralasan belum bisa mengeksekusi karena masih ada proses Peninjauan Kembali (PK) dari PT MPL.

“Ada kemungkinan Ketua PN berpendapat demikian karena kompleksitas kasus. Mungkin baru berani kalau sudah ada putusan PK-nya. Tapi sekali lagi itu kewenangan Ketua PN,” ucapnya.

Suhadi menegaskan pihaknya tak bisa memaksa PN Pekanbaru untuk mengeksekusi PT MPL. Jika memang ada kendala, menurutnya, hal itu bisa disampaikan melalui berita acara eksekusi.

“Silakan saja eksekusi sesuai putusan yang inkrah. Kalau ada permasalahan bisa dimuat laporannya,” kata Suhadi.

Putusan MA ini sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menolak gugatan KLHK atas dugaan penebangan hutan di luar lokasi izin pemanfaatan hasil hutan oleh PT MPL. MA menyatakan perusahaan itu bersalah karena telah menebang hutan di dalam lokasi izin pemanfaatan hasil hutan.

Source: cnnindonesia

Tags: Eksekusi DendaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananpenebangan hutanPN PekanbaruPT Merbau Pelalawan LestariSawit
Next Post
Bulog Riau-Kepri Miliki Stok Beras 24.000 Ton

Bulog Riau-Kepri Miliki Stok Beras 24.000 Ton

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau