Banyaknya jalan dalam Kota Pekanbaru yang rusak, ditambah lambatnya Pemko Pekanbaru melakukan perbaikan mulai menuai kritikan. Keluhan warga terkait jalan yang rusak, seharusnya cepat ditanggapi pemko yang memiliki dana tanggap darurat untuk melakukan perbaikan.
Seperti yang diungkapkan pengamat perkotaan dan juga dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Riau Ir Mardianto Manan MT. Ia mengatakan, pemko harus segera melakukan perbaikan jalan. Jangan menunggu anggaran pemerintah atau proses lelang baru dilakukan perbaikan.
”Kan ada anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan rusak. Bisa menggunakan anggaran itu agar ruas jalan tidak membahayakan pengguna jalan dan bisa meminimalisir kejadian kecelakaan,” ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (6/2).
Lanjutnya, alternatif berikutnya, jika memang tidak ada anggaran karena belum ada proses lelang dari pemerintah, maka sembari menunggu proses lelang tersebut, pemko dalam hal ini wali kota bisa mengupayakan pihak ketiga untuk penanganan perbaikan jalan.
“Wali kota kan bisa saja, nanti kalau proses lelang sudah berjalan, maka kita dipastikan pihak ketiga tersebut menang dan meneruskan pengerjaan perbaikan jalannya. Wali kota kan bisa saja melakukan itu. Tidak perlu menunggu proses lelang. Nah, sekarang intinya pemerintah punya nyali nggak untuk melakukan itu,”katanya.
Ia menuturkan, banyak alternatif yang digunakan pemerintah untuk bisa melakukan perbaikan jalan. “Jika memang ada anggaran tanggap darurat itu, dan boleh digunakan untuk itu saya tidak tahu. Jika anggaran tanggap darurat itu tidak ada, berarti pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang untuk ke depannya (perbaikan jalan, red). Sementara kejadian itu kan sudah berulang-ulang. Sementara keperluan masyarakat itu jalan harus bagus. Itu yang disebut konsep pelayanan prima,” tuturnya.
Ia menambahkan, apakah kita harus menunggu dulu jalan rusak dan tidak bisa di lalui baru dilakukan perbaikan. “Harusnya wali kota punya nyali untuk melakukan itu. Tidak bisa mengatakan belum bisa karena belum ada lelang dan sebagai,” terangnya.
Usul Status Jalan Ditingkatkan Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman juga menyoroti banyaknya jalan dalam Kota Pekanbaru yang rusak. Khususnya Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan. Ia mengusulkan agar status jalan tersebut dinaikkan menjadi jalan provinsi.
Usulan ini, dijelaskan pria yang akrab disapa Dedet tersebut karena ia menilai Pemko Pekanbaru tidak memberikan perhatian serius terhadap kerusakan Jalan Suka Karya. Jalan yang sangat ramai dilewati pengendara itu dibiarkan lama dalam kondisi rusak parah.
“Jalan Suka Karya tidak lagi dapat menampung kendaraan yang makin banyak. Jalan tidak bertambah kemudian diperparah lagi dengan jalan yang tidak punya drainase. Maka tidak heran jika Jalan Suka Karya hancur lebur,” ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (6/2).
Melihat situasi seperti itu, Dedet merasa perlu ada solusi. Yaitu Jalan Suka Karya diambil alih atau ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Dedet berasumsi Pemko Pekanbaru tidak lagi punya uang untuk melakukan perbaikan jalan. Atau tidak menjadikan jalan sebagai masalah prioritas. Padahal seharusnya, menurut Dedet, infrastuktur berupa jalan harus diutamakan karena sangat diperlukan masyarakat.
“Mungkin Pemko Pekanbaru sudah tak punya uang atau tidak menjadikan jalan sebagai hal yang prioritas. Saya usul naikkan status jalan menjadi jalan provinsi,” tuturnya.
Politisi Demokrat itu menambahkan, untuk pemeliharaan jalan di Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan tingkat provinsi terdapat anggaran Rp21 miliar. Jika Jalan Suka Karya bisa menjadi milik provinsi, maka dirinya juga akan mengusulkan pembangunan drainase primer di sana. Sehingga bisa menjaga kondisi fondasi aspal jalan dengan baik.
“Sebetulnya tidak hanya Jalan Suka Karya saja yang kondisinya tak terurus. Ada Jalan Teropong, Jalan Sembilang Rumbai, Jalan Pramuka yang tembus ke Perawang Meredan sana. Semoga nanti setelah jadi jalan provinsi, Pak Gubernur bersedia membubuhkan tanda tangannya sebagai kenang-kenangan untuk warga Tampan juga Rumbai,” ucap legislator asal Pekanbaru itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MT menyebutkan, pada tahun ini sudah dianggarkan dana Rp12 miliar untuk perbaikan jalan rusak. Dari beberapa jalan rusak di Pekanbaru, dua jalan jadi prioritas. Yakni Jalan Suka Karya di Kecamatan Tampan dan Darma Bakti di Kecamatan Payung Sekaki.
“Jalan Suka Karya dan Darma Bakti ini jadi prioritaskan kami untuk segera diperbaiki. Dalam waktu dekat kami akan melakukan perbaikan dengan pengaspalan ulang. Sedangkan perbaikan jalan lainnya dilakukan dengan cara tambal sulam,” katanya.
Source: Riau Pos