• Latest
  • Trending
Lagi, Perusahaan Sawit di Inhu Sulap Penyangga HL Bukit Betabuh jadi Kebun Sawit

Lagi, Perusahaan Sawit di Inhu Sulap Penyangga HL Bukit Betabuh jadi Kebun Sawit

November 30, 2017
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Sunday, January 24, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Lagi, Perusahaan Sawit di Inhu Sulap Penyangga HL Bukit Betabuh jadi Kebun Sawit

November 30, 2017
in Business, Economy, Environment, Indonesia News, National Security, Riau News
0
Home Business
Post Views: 1,621

 

Berdasarkan analisa pengamat lingkungan, semua hutan lindung (HL) yang ada di provinsi Riau kondisinya diambang kepunahan. Sama halnya dengan HL Mahato dan HL Bukit Suligi, HL Bukit Betabuh kondisi riil nya di bawah angka 10 persen. Demikian juga kekhawatiran terhadap HL Rimbang Baling, Batang Ulak I dan II yang terancam degradasi.

Hal ini tidak terlepas dari buruknya kinerja Dinas Kehutanan provinsi Riau selama ini yang diberi kewenangan dalam mengawasi dan melindungi kawasan tersebut dari pengusaha nakal.

Seperti kondisi terkini, sedikitnya 2.000 Hektar kawasan hutan penyangga Bukit Batabuh Desa Pauhranap Kecamatan Peranap, Inhu, Riau telah beralih fungsi ke tanaman kelapa sawit, salah satunya yang beroperasi di sana PT Bagas Indah Perkasa (BIP).

Pihak perusahaan sejujurnya mengaku tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun mereka tidak merasa risih, karena telah mengantongi izin dari pemerintah kabupaten Inhu.

Salah seorang tokoh masyarakat Peranap yang juga aktifis LSM, Milli Taufiq menjelaskan, PT BIP pimpinan Andi Sinaga itu telah membabat kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berfungsi sebagai kawasan hutan penyangga Hutan Lindung Bukit Batabuh hingga mencapai 2.000 Ha, yang kini telah ditanami kelapa sawit hingga berproduksi.

Menurutnya, PT BIP menguasai areal tersebut dengan modus jual beli atau sagu hati dengan warga tempatan bekerjasama dengan Kepala Desa Pauhranap Kecamatan Peranap. Kepala ketika itu, Amri sedikitnya telah menerbitkan sekitar 500 Surat Keterangan Tanah (SKT) atau seluas 1000 hektar.

Selain itu, pihak PT BIP juga berhubungan dengan Syamsir warga Desa Gumanti, Peranap yang mengaku sebagai kelompok yang memiliki lahan di kawasan hutan tersebut, sehingga Kades Pauhranap menerbitkan SKT mencapai ratusan buku, begitu juga dengan Anto Jaya dan Yatin warga Sei Uboh, Peranap, hingga lahan PT BIP sekarang bisa mencapai luas sekitar 2000 hektar.

Milli menegaskan sebaiknya PT BIP juga dilaporkan ke Polda Riau, karena selain tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, juga tidak memiliki HGU sebagaimana persyaratan perusahaan dalam membangun usaha perkebunan besar.

Sementara, Menejer PT Bagas Indah Perkasa (BIP), Andi Sinaga dikonfirmasi awak media ini Kamis (30/11) menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya sudah mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Bupati Inhu, Izin Lokasi dari Bupati Inhu hingga Amdal juga sudah dimiliki, “Itulah sebabnya PT BIP memulai operasional membersihkan lahan yang sudah memiliki legalitas dari Bupati Inhu yang dikantongi sejak tahun 2011 lalu itu,” katanya.

Menurut Andi Sinaga, perusahaan sudah mengajukan izin pelepasan kawasan hutan ke Kementerian LHK di Jakarta, maupun HGU sebagaimana yang direkomendasikan dalam Izin Lokasi dan IUP yang diterbitkan Bupati Inhu.

“Hanya saja masih terbentur pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga kini masih belum mendapatkan pengesahannya dari Pemerintah Pusat,” terang Andi Sinaga.

Namun sambungnya, lahan yang diperoleh bukanlah lahan Negara, akan tetapi hasil ganti rugi dari masyarakat tempatan, “Maka sah-sah saja perusahaan menguasai areal tersebut,” tukasnya.

Andi Sinaga menegaskan bahwa luas lahan yang dikuasai PT BIP hanya 1.000 hektar dan sudah ditanami dengan kelapa sawit, 70 persennya sudah berproduksi, katanya.

Andi Sinaga menambahkan, perusahaan setiap bulannya membayar PBB ke Dispenda Inhu sebesar Rp.200 juta per bulan, sedangkan PPN sekitar Rp.100 juta lebih per bulan, selanjutnya entah pajak apalah namanya sebagaimana laporan konsultannya membayar ke kantor pajak Pekanbaru sekitar Rp.50 juta per bulan.

“Meski tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian LHK Jakarta dan belum memiliki HGU, namun kami tetap membayar pajak sebagaimana aturan yang ditetapkan,” kata Andi Sinaga.

Ketua Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme (PKKN) Kabupaten Inhu, Berlin Manurung SH dikonfirmasi Kamis (30/11) mengatakan, Bupati Inhu, Yopi Arianto harusnya bisa bertindak tegas kepada kedua perusahaan yaitu PT BIP dan PT RPJ yang beroperasi di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap tersebut.

“Sudah terang benderang bahwa PT RPJ sama sekali tidak memiliki izin, karena beroperasi di areal terlarang, yakni hutan lindung Bukit Betabuh, harus ada tindakan nyata dan konkrit. Semoga saja proses hukumnya di Polda Riau tidak jalan di tempat, sebagaimana laporan YLBHI-LBH Pekanbaru,” katanya.

Begitu juga dengan PT BIP yang masih memiliki IUP, Izin Lokasi dan Amdal sebagaimana pengakuan Menejer PT BIP, Andi Sinaga, namun dengan kepemilikan rekomendasi izin tersebut bukan serta merta diperbolehkan membabat kawasan hutan, apalagi menanaminya dengan kelapa sawit.

“Sebelum secara sah dan nyata memperoleh izin pelepasan kawasan hutan untuk alih fungsi kawasan hutan ke usaha perkebunan dari Kementerian LHK dan belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Negara (BPN), itu sama dengan perbuatan ilegal dan melawan hukum,” ujar Berlin.

Berlin mengimbau Bupati Inhu, Yopi Arianto bisa bertindak tegas menghentikan segala aktifitas yang ada di PT BIP dan PT RPJ, dan diharapkan kepada Kapolda Riau segera memproses laporan YLBHI-LBH Pekanbaru terkait PT RPJ, tandas Berlin Manurung.

 

Source: Riau Editor

Tags: HL Bukit BetabuhInhuKebun SawitPenyanggaPerusahaan SawitSulap
Next Post
Protes Aturan Gambut, RAPP Gugat Kementerian Lingkungan ke Pengadilan

Protes Aturan Gambut, RAPP Gugat Kementerian Lingkungan ke Pengadilan

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau