• Latest
  • Trending
Peduli Lingkungan, Dusun Ini Terapkan Larangan Membunuh Satwa Liar

Peduli Lingkungan, Dusun Ini Terapkan Larangan Membunuh Satwa Liar

February 24, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Monday, March 1, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Peduli Lingkungan, Dusun Ini Terapkan Larangan Membunuh Satwa Liar

February 24, 2019
in Environment, Featured, Indonesia News, News, Riau News, Wildlife
0
Home Environment
Post Views: 56

  • Warga Dusun Sungai Sembilang, Banyuasin, Sumatera Selatan, dilarang membunuh satwa liar yang ada seperti babi, biawak, terlebih harimau sumatera yang hidup di hutan mangrove Sembilang. Jika dilanggar, pelaku dan warga dusun akan mendapat bencana
  • Larangan membunuh babi, biawak dan satwa lainnya, serta tradisi ratipan juga diikuti para pendatang yang menetap di Dusun Sungai Sembilang, seperti Bugis, Jawa, dan Padang
  • Ratipan merupakan tradisi warga Dusun Sungai Sembilang, yang digelar pada perayaan 1 Muharam. Ratipan ini selain mendoakan para leluhur juga menjaga keselamatan mereka atau hidup damai dengan makhluk lainnya, di laut maupun hutan
  • Tradisi dan larangan membunuh satwa dinilai masih terkait dengan ajaran tetua wong Palembang dalam Kitab Simbur Cahaya. Kita ini ditulis Ratu Sinuhun, istri penguasa Palembang, Pangeran Sido Ing Kenayan yang berkuasa selama enam tahun [1636 – 1642 M]

***

Pengantar

Taman Nasional Berbak Sembilang yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, serta di Kabupaten Muaro Jambi – Tanjung Jabung Timur, Jambi, telah ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia oleh UNESCO. Pengukuhan ini dilakukan pada sidang ke-30 International Coordinating Council of the Man and Biosphere Programme [ICC-MAB] di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu [25/7/2018].

Terkait penetapan cagar biosfer tersebut, Lembaga Pers Mahasiswa Ukhuwah UIN Raden Fatah Palembang mengadakan liputan penulisan bertema “Lanskap Sriwijaya”. Para peserta, selain diberi pemahaman ekologi dan lanskap [bentang alam], teknik jurnalistik seperti pembuatan proyeksi, peliputan dan penulisan narasi, juga meliput langsung ke bentang alam Sembilang, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 10-16 November 2018, dengan dukungan Mongabay Indonesia, ZSL Indonesia, dan KOLEGA South Sumatra. Dari pelatihan ini, terpilih enam tulisan yang akan ditayangkan setiap hari, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan batas waktu pengiriman, Januari 2019.

***

Jika sebagian besar masyarakat yang menetap di sekitar hutan akan memburu babi atau biawak karena dianggap hama, kondisi ini tidak berlaku bagi warga Dusun Sungai Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka telah menetapkan aturan untuk tidak membunuh satwa liar.

“Kalau membunuh babi akan mendatangkan balak [bencana], baik untuk si pelaku juga warga dusun ini,” kata Wati [35], warga Dusun Sungai Sembilang, pertengahan November 2018 lalu.

Apa bencananya?

“Pokoknya musibah,” lanjut Wati tanpa memberi tahu lebih rinci.

Warga sangat meyakini, jika babi yang hidup di hutan mangrove sekitar dusun merupakan penunggu dan penjaga Sungai Sembilang. Jauh sebelum masyarakat menetap di dusun tersebut.

Dengan keyakinan itu, saya tidak terkejut saat melihat beberapa ekor babi hutan mencari makan di sekitar rumah warga, termasuk di halaman sekolah. “Meski demikian kami tidak keberatan jika ada orang yang menangkap atau membawa babi dari dusun ini. Asalkan sesuai aturan dan tidak membunuhnya di dusun ini,” kata Wati.

Warga Dusun Sungai Sembilang juga dilarang membunuh biawak. Berbeda dengan babi, biawak jarang masuk permukiman warga. Hewan ini hanya menetap di kawasan hutan atau perbatasan dusun. “Membunuh biawak juga mendatangkan nasib jelek. Biawak juga dihormati di sini,” katanya.

Bagaimana dengan harimau sumatera? “Wah, apalagi puyang itu, sama sekali tidak boleh diganggu. Menyebutnya saja harus hati-hati. Bukan kami saja yang tinggal di sini, masih ada makhluk lainnya. Kalau bisa, jangan saling ganggu,” tuturnya.

Harun [60], warga lainnya membenarkan larangan membunuh babi, biawak dan satwa liar lainnya. “Sejak awal saya menetap di sini, aturan tersebut sudah jadi pemahaman kami bersama. Kami semua sepakat, sebab itu semua untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan sehingga ketenangan hidup warga terjaga,” katanya.

Tradisi menghormati penghuni hutan

Demi mengormati para leluhur dan para penghuni hutan dan laut, ada tradisi yang terus dilakukan masyarakat Dusun Sungai Sembilang, yakni beratipan.Tradisi ini berupa pembacaan doa keselamatan, kedamaian, dan perlindungan dari Tuhan, sehingga terhindar segala bencana. “Nelayan selalu melakukan hal ini,” kata Wati.

Beratipan dilakukan setiap 1 Muharam [Tahun Baru Islam] di rumah salah satu warga. Tapi beratipan ini juga dilakukan jika ada warga berhajat. Tradisi ini tidak mungkin hilang, sebab berkaitan dengan ajaran agama. “Telah kami lakukan sejak dusun ini dibuka,” ujar Harun.

Yunan Alwi, Kepala Dusun Sungai Sembilang, membenarkan jika sebagian besar warganya menjalankan tradisi atau menaati berbagai larangan yang diajarkan orangtua atau leluhurnya.

Tradisi ini justru membangun hubungan harmonis antaretnis di sini. “Tradisi ini ditaati pendatang yang menjadi warga seperti wong Bugis, Jawa, Padang,” katanya.

Sementara pendatang yang beda keyakinan juga tidak keberatan. “Sebagai pendatang mereka sangat menghargai tradisi yang sudah ada. Semua untuk harmonisasi kehidupan masyarakat dengan alam, satwa, tumbuhan, dan sesama manusia,” katanya.

Lingkungan hidup

Dr. Yenrizal Tarmizi, pakar komunikasi dari UIN Raden Fatah Palembang, Januari 2018 lalu mengatakan, tradisi yang hidup di Dusun Sungai Sembilang, masih terikat ajaran Kitab Simbur Cahaya tentang hukum terkait hutan atau lingkungan hidup.

Kitab yang ditulis Ratu Sinuhun, istri penguasa Palembang, Pangeran Sido Ing Kenayan, yang berkuasa selama enam tahun [1636 – 1642 M], merupakan pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatra Selatan.

Kitab ini memadukan ajaran adat dengan ajaran Islam. Mulai dari hubungan lelaki dengan perempuan, hingga pedoman mengelola hutan atau lingkungan hidup. “Misalnya, menghormati sejumlah satwa dengan sebutan nenek, yang tujuannya agar manusia tidak membunuh atau memakannya,” katanya.

“Dapat dikatakan, tradisi warga Dusun Sungai Sembilang tersebut sebagai bentuk pelestarian keseimbangan ekosistem. Larangan membunuh babi dan biawak dikarenakan satwa tersebut makanan hewan buas seperti harimau. Jika harimau kehabisan makanan, manusia yang bakal terancam hidupnya,” tandasnya.

Source: Mongabay
Tags: Larangan membunuh satwa liarLingkunganPeduli LingkunganSatwa LiarSembilangSumselTradisi
Next Post
Cara Tasya Kamila Terapkan Gaya Hidup ‘Go Green’ di Rumah

Cara Tasya Kamila Terapkan Gaya Hidup 'Go Green' di Rumah

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau