Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Siak di Riau menangkap satu pelaku pembakar lahan. Pelaku sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara membakar.
Baca Juga: Kapal Ikan Malaysia Ternyata Juga Bawa Narkoba
“Pelaku atas nama Suparjo (43), warga Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak,” kata Penjabat Humas Polres Siak Bripka Dedek kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Dedek menjelaskan pembakaran lahan ini dilakukan Suparjo pada Senin (5/8/) pukul 19.00 WIB. Awalnya pelaku hanya berniat membersihkan lahan yang sebenarnya milik warga atas nama Iwan. Pelaku diberi kewenangan untuk mengelola lahan tersebut.
Baca Juga: Desa dan Kelurahan Harus Dukung PHBS
Atas kejadian tersebut, akhirnya tim Satgas Karhutla mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman. Api bisa dikuasai.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan hari ini, pelaku akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka. Lokasi kejadian sudah dipasang police line,” tutup Dedek.