• Latest
  • Trending
Penyelidikan Karhutla 50 Hektar Diatas Lahan Konsesi PT NSP Desa Lukun Belum Tuntas

Penyelidikan Karhutla 50 Hektar Diatas Lahan Konsesi PT NSP Desa Lukun Belum Tuntas

September 18, 2018
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Monday, March 1, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Penyelidikan Karhutla 50 Hektar Diatas Lahan Konsesi PT NSP Desa Lukun Belum Tuntas

September 18, 2018
in Environment, Featured, Riau News
0
Home Environment
Post Views: 165

 

Kasus kebakaran lahan seluas 50 hektar di Desa Lunkun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Riau, diatas lahan milik konsesi PT National Sago Prima (NSP), pada Jumat 9 Februari 2018 hingga Kamis (15/2/2018) lalu, yang kini ditangani Polres dan diback-up Ditreskrimsus Polda Riau, hingga kini masih terkesan mandet dan belum mengamankan pelaku dan sekaligus yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut, kendati sudah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan tersangka.

Sebagai bukti, semenjak Polres Kepulauan Meranti dengan back-up Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan kebakaran lahan tersebut, pada pertengahan bulan Pebruari 2018 lalu, hingga pertengahan Sepetember 2018 ini. Tim penyidik Polres Kep Meranti dan Ditreskrimsus Polda Riau, belum satu pun mengamankan pelaku dan sekaligus yang bertanggungjawab atas kebakaran lahan hingga kini.

Padahal informasi yang dirangkum oketimes.com dari berbagai sumber, penyidik tengah memanggil puluhan saksi-saksi atas kasus tersebut, termasuk memanggil pihak PT National Sago Prima (NSP) sebagai saksi dan saksi ahli dari instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) wilayah Riau, serta menetapkan seorang tersangka yang saat ini sedang menjadi buruan petugas alias DPO.

Terkait itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek saat dikonfirmasikan oketimes.com pada Senin 17 September 2018 sore, mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan sudah menetapkan seorang warga setempat sebagai tersangka pelaku karhutla serta memeriksa 10 saksi-saksi terkait kebakaran lahan tersebut.

“Pelakunya sudah ada, pemeriksaan saksi ahli sudah dilaksanakan, namun pelaku masih dalam pencarian alias melarikan diri,” kata Kapolres Kep Meranti menjawab pertanyaan awak media ini lewat pesan Whatsapp pada awak media ini.

Ditanya, siapa saja yang sudah dipanggil untuk diminta keterangan terkait kebakaran lahan tersebut? Mantan Komandan Brimob Polda Riau ini, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa tersebut termasuk dari pihak PT NSP dan saksi ahli dari Kementrian LHK wilayah Riau.

Menurunnya, dari hasil keterangan saksi-saksi ke penyidik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya kebakaran lahan merupakan rembesan kebakaran lahan dari salah satu kebun warga setempat. Sehingga pihak penyidik menetapkan seorang warga tersebut sebagai tersangka, yang saat ini tersangkanya belum diamankan lantaran melarikan diri dari kejaran petugas.

“Saksi saksi sudah diperiksa, termasuk dari PT NSP dan Saksi Ahli. Kalau dari hasil lidik kebakaran di PT NSP, merupakan rembesan dari kebun salah satu warga.

Warga yang dimaksud saat ini melarikan diri dan dalam proses pencarian,” pungkas Kapolres Kep Meranti ini menerangkan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, bahwa saat ini pihak Polda Riau masih melakukan proses penyelidikan dan sudah memeriksa puluhan saksi-saksi terkait kasus Karhutla diatas lahan konsesi NSP di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Riau terbakar, pada Jumat 9 Februari 2018 hingga Kamis (15/2/2018) lalu, dengan Titik kordinat nya N 00°53’13.5″ E 102°47’58.4″.

“Sudah diambil keterangan sebangak 10 saksi, 1 diantaranya saksi ahli. Diantara 9 saksi yang diperiksa, hanya 1 saksi yang melihat seseorang memasuki lahan sebelum kejadian. Penyidik telah 3 kali memanggil seseorang dimaksud, namun belum memenuhi panggilan yang saat ini ditangani Polres Meranti,” ujar Sunarto pada oketimes.com saat dihubungi lewat ponselnya, Senin siang.

Source: oketimes

Tags: 50 HektarKarhutlaKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananLahan KonsesiPenyelidikanPT National Sago PrimaPT NSP Desa Lukun
Next Post
Pemkab Kampar Dorong Keberadaan Hutan Adat Jadi Kawasan Ekowisata

Pemkab Kampar Dorong Keberadaan Hutan Adat Jadi Kawasan Ekowisata

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau