• Latest
  • Trending
Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

April 14, 2017
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Monday, January 25, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

April 14, 2017
in Indonesia News, Politics, Riau News
0
Home Indonesia News
Post Views: 529

 

Komisi III DPR RI laksanakan kunjungan kerja ke Polda Kepri pada pukul 09.30 wib yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning dan dihadiri oleh Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para pejabat utama Polda Kepri, Ka BNNP Kepri beserta staf, Kakanwil Kumham Provinsi Kepri berserta staf, kamis (13/04/17).

Dalam Laporan yang dibacakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, menyampaikan Situasi dan Kondisi wilayah Kepulauan Riau dan kondisi Internal Polda Kepulauan Riau, secara Kondisi Geografis terdiri dari 95% perairan dan 5% daratan. Wilayah Kepulauan Riau sebelah utara berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Laut Cina Selatan, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat.

Wilayah Kepulauan Riau merupakan wilayah perairan di laut cina selatan yang berlokasi strategis mendukung perdagangan internasional. Wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari 2.408 Pulau Besar dan Kecil (1.350 bernama, 1.058 tanpa nama, 1.608 berpenghuni dan 800 tidak berpenghuni).Satuan Kewilayahan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terdiri dari 7 Satuan Kewilayahan, yang termasuk wilayah perbatasan yaitu : 5 (lima) Satuan Kewilayahan : Polresta Barelang, Polres Karimun, Bintan, Natuna dan Kepulauan Anambas, 11 Polsek, 9 Polsubsektor, 8 Pelabuhan Internasional.

Adapun secara Demografi, jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau menurut data sensus dari Badan Pusat Statistik adalah : 2.028.169 (dua juta dua puluh delapan ribu seratus enam puluh sembilan) jiwa. Komposisi penduduk KEPRI dari aspek kesuku bangsaan adalah sebagai berikut : Suku Melayu : 35,6 %, Suku Jawa : 22,2%, Suku Minang : 9,3%, Suku Tionghoa ; 9,3%, Suku Batak : 8,1%, Suku Bugis : 2,2%, Suku Banjar : 0,7%, Suku lainnya: 12,6%

Sam mengatakan, jumlah angka pengangguran mencapai 53.080 atau sekitar 4,28%. Besarnya jumlah penduduk sebagai modal dasar pembangunan, namun juga mengandung kerawanan sosial dengan dimensi yang luas dan kompleks. Belum tercapainya keseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dengan penyediaan fasilitas pendidikan dan lapangan kerja, mengakibatkan tingginya angka pengangguran.

“ Potensi ancaman dan gangguan kamtibmas terhadap pluralisme kesuku bangsaan adalah terjadinya konflik antar suku. Menyikapi potensi ini Polda Kepri telah menerapkan strategi perpolisian proaktif yang berbasis pada deteksi dini, operasi preemtive dan preventif dengan melakukan mediasi secara cepat bilamana terjadi konflik antar individu dari suku yang berbeda dengan melibatkan tokoh masyarakat adat dan kesukubangsaan. Cara ini cukup efektif dalam upaya meredam terjadinya konflik komunal, “paparnya.

Sumber daya Alam yang dimiliki Kepri diwilayah Polda Kepri terdiri dari, Minyak dan gas bumi, Potensi Pertanian dan peternakan dan Pariwisata dimana daerah Kota Batam dikenal sebagai kawasan pengembangan Industri, Perdagangan, Galangan Kapal dan Parawisata yang telah banyak menyerap tenaga kerja, sehingga dikenal sebagai pusat Pertumbuhan Ekonomi dan merupakan salah satu kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Adapun Kondisi internal Polda Kepulauan Riau terdiri dari Tipologi Polda Kepri telah meningkat yang semula tipe B menjadi tipe A sesuai dengan keputusan Kapolri nomor : Kep /1096/ X /2016 tanggal 25 oktober 2016 tentang peningkatan tipe Polda Kepri menjadi tipe A, sedangkan Polda Kepri memiliki 7 polres/ta ( 6 polres dan 1 polresta) sudah sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota yaitu sebanyak 6 kabupaten dan 2 kotamadya. Jumlah polsek sebanyak 44 polsek termasuk wilayah kawasan belum sebanding dengan jumlah kecamatan yang ada di provinsi kepulauan riau sebanyak 64 kecamatan, terdapat 25 kecamatan yang belum ada polseknya.

Sam mengatakan, dari perbandingan jumlah penduduk dengan polisi maka akan diperoleh angka police employ rate sebesar = 1 : 510. Melihat angka perbandingan ini memang relatif cukup kecil, tetapi bila dilihat dari kondisi luas wilayah maka jumlah personil polri yang baru terpenuhi 43% (5.142 pers) dari dsp tersebut sangat jauh dari cukup mengingat posisi strategis kepulauan riau berbatasan dengan negara lain.

“ Jumlah kasus tindak pidana yang melibatkan WNA sebagai pelaku tindak pidana Tahun 2016 adalah 16 kasus (melibatkan 20 WNA), sedangkan Jumlah kasus tindak pidana yang melibatkan WNA sebagai pelaku tindak pidana bulan Januari s.d. Maret Tahun 2017 adalah 3 kasus (melibatkan 3 WNA). Sedangkan jumlah penanganan perkara pelanggaran perijinan Tahun 2016 sebanyak 5 Pelanggaran (melibatkan 76 WNA) dan bulan Januari s.d. Maret Tahun 2017 sebanyak 2 Pelanggaran (melibatkan 12 WNA), “lanjutnya.

Sedangkan penyelesaian kasus Tindak Pidana Narkoba Polda Kepulauan Riau selama Tahun 2016 adalah 478 kasus (100%) yang alokasi anggarannya Tahun 2016 sebesar Rp.2.579.694.000,-, sedangkan penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Tahun 2017 dari bulan Januari s.d. Maret 2017 adalah 84 kasus dengan realisasi anggaran (13,67%) sebesar Rp.425.178.000,-.

Terkait alokasi anggaran penanganan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2016 masih sangat minim, mengingat Alokasi anggaran penanganan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2016 hanya terdukung untuk 222 kasus sebesar Rp.2.579.694.000,- yang idealnya dalam penanganan sebanyak 454 kasus adalah Rp.5.270.894.000,- atau hanya terpenuhi 48% dari kebutuhan Ideal Tahun 2016. Sedangkan alokasi anggaran Penanganan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2017 terpenuhi 58% sebesar Rp.3.109.694.000,- dari kebutuhan Ideal sebesar Rp.5.270.894.000,- dengan asumsi jumlah penanganan Tindak Pidana Narkoba mengacu pada Tahun 2016 (454 kasus), sehingga kekurangan anggaran Tindak Pidana Narkoba Tahun 2017 sebesar Rp.2.161.200.000,-.

Beberapa beberapa hambatan/kendala dalam melaksanakan pengawasan orang asing yang disampaikan dalam laporannya yaitu, Lemahnya regulasi terkait kewenangan Polri terhadap pengawasan orang asing sejak diberlakukan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Adanya multi penafsiran pasal 256 dan 257 PP No 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 06 Tahun 2011 dimana pada pasal 256 yang berbunyi “tetap memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 30, 31, 32, 36 tahun 1994 dan Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 1998”, namun pada pasal 257 yang berbunyi “Peraturan Pemerintah Nomor 30, 31, 32, 36 tahun 1994 dan Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku” sehingga Polri tidak dapat melaksanakan Pasal 61 UU Nomor 9 Tahun 1992 tentang

Keimigrasian yang berbunyi “Orang asing yang sudah mempunyai izin tinggal yang tidak melapor kepada kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia di tempat tinggal atau tempat kediamannya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diperolehnya izin tinggal, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)”.

Belum adanya mekanisme integrasi data antar lembaga yang memiliki hubungan kerja untuk melakukan pengawasan orang asing. Belum adanya penerapan SOP Security Clearence terkait pengawasan orang asing terhadap penyedia layanan bandara penerbangan, angkutan laut, hotel dan penginapan secara bersama antar instansi/lembaga. Dan tidak adanya ketegasan aturan tentang sanksi wajib lapor bagi orang asing (pihak sponsor/penyedia tempat tinggal) ke kantor Kepolisian setempat.

Sam juga melaporkan beberapa upaya untuk menghentikan peredaran gelap Narkotika di wilayah Polda Kepulauan Riau, yang disampaikan diantaranya yaitu, banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus/tidak resmi karena wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 2.408 pulau besar dan kecil (95% wilayah perairan dan 5% wilayah daratan). Minimnya Alsus (Kapal Patroli, Alsus Reserse berupa Intercept 2G dan 3G,) guna mendukung pengungkapan peredaran gelap Narkotika. Terbatasnya Satwa K-9 khusus Deteksi Narkotika (mengingat banyaknya pelabuhan-pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi. Dan terbatasnya jumlah personel dan anggaran dalam penanganan Tindak Pidana Narkotika.

 

 

Source: Semarak News

Tags: DPR RIFree Trade ZonePoldaRiau
Next Post
IEF Expo 2017 : “Masih Banyak Kekayaan Alam Hutan Indonesia Belum Tergaraf”

IEF Expo 2017 : "Masih Banyak Kekayaan Alam Hutan Indonesia Belum Tergaraf"

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau