• Latest
  • Trending
Rencana Kerja RAPP Akhirnya Disetujui KLHK

Rencana Kerja RAPP Akhirnya Disetujui KLHK

January 24, 2018
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Saturday, April 10, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Rencana Kerja RAPP Akhirnya Disetujui KLHK

January 24, 2018
in Business, Economy, Environment, Indonesia News, National Security, Riau News
0
Home Business
Post Views: 367

 

Revisi rencana kerja usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper akhirnya disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui siaran pers, Selasa (23/1/2018) malam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) periode 2017-2026 telah disetujui pada 9 Januari 2018.

Persetujuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.28/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/1/2018.

KLHK menyatakan agenda perlindungan gambut sebenarnya dapat diikuti oleh perusahaan yang beroperasi di Riau itu.

“Akhirnya mereka patuh pada amanat PP Gambut, dan RKU-nya sudah kami terima. Ini menjadi gambaran tentang konsistensi KLHK terhadap PP Gambut dan memang seharusnya tidak ada masalah sejak awal,” kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dalam siaran pers itu.

Dia menyebutkan beberapa butir isi RKU RAPP, a.l. periode jangka waktu RKU perusahaan yang kini telah sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam tata kelola gambut, yakni 2017-2026.

Rencana tata ruang HTI RAPP juga telah mengacu peta fungsi ekosistem gambut (FEG). Perseroan tidak merencanakan pengadaan bibit, penyiapan lahan, dan penanaman jenis Acacia sp dan Eucalypthus sp pada fungsi lindung ekosistem gambut (FLEG). Namun, rencana penanaman dialihkan ke areal fungsi budidaya ekosistem gambut (FBEG) dan mineral.

Selain itu, RAPP bersedia merencanakan pemulihan areal gambut yang teridentifikasi mengalami kerusakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.16/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Eksoistem Gambut.

Adapun rencana pemulihan mencakup areal seluas 70.638 hektare yang tersebar di 7 estate RAPP yang di dalamnya mengandung gambut, yakni di Langgam, Mandau, Pelalawan, Ukui, Meranti/S.Kampar, Tasik Belat, dan Pulau Padang.

Perusahaan yang beroperasi di bawah Asia Pacific Resources International Holdings Ltd. (APRIL) milik taipan Sukanto Tanoto itu mengoperasikan 12 estate.

Kegiatan yang dilakukan meliputi pemulihan lahan secara hirologis atau tata kelola air, seperti pembuatan sekat kanal (kanal blocking), pemantauan tinggi muka air atau titik penaatan; penanaman tanaman setempat; dan revegetasi dengan spesies yang tepat.

”Kami akan terus melakukan pengawasan. Semoga ini menjadi catatan untuk kita semua bahwa amanat dalam PP Gambut sebenarnya tidak menghambat investasi, dan bisa diikuti oleh pihak perusahaan untuk kepentingan kita bersama,” kata Bambang.

Agenda perlindungan gambut muncul setelah terbit Peraturan Pemerintah No 57/2016 yang mewajibkan perusahaan melakukan pemulihan ekosistem gambut. Revisi PP No 71/2014 itu muncul setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan secara berulang di areal HTI gambut selama 2015 hingga 2016.

KLHK sempat mencabut RKU RAPP periode 2010-2019 pada 16 Oktober 2017 karena perseroan dipandang tidak memenuhi ketentuan PP Gambut dalam setiap pengajuan revisi RKU.

Sebulan kemudian, perusahaan mengajukan permohonan gugatan terhadap keputusan pembatalan RKU oleh Menteri LHK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Pada 21 Desember 2017, PTUN membacakan putusan yang menolak permohonan fiktif positif RAPP.  Setelah kalah di PTUN, RAPP pada 22 Desember 2017 menyerahkan usulan revisi RKU sesuai arahan KLHK dan PP No 57/2016.

 

Source: Bisnis

Tags: DisetujuiKLHKRAPPRencana Kerja
Next Post
Akses Masyarakat Kelola Lahan Gambut Masih Minim

Akses Masyarakat Kelola Lahan Gambut Masih Minim

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau