Riau dikenal sebagai penghasil CPO terbesar dan memiliki perkebunan sawit terluas di Indonesia. Tapi nyatanya, Riau masih belum mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tersebut.
Untuk itu, Pemprov Riau mengupayakan agar bisa mendapatkan DBH tersebut. Untuk bisa mendapatkan itu, harus dilakukan perubahan UU yang dilakukan melalaui DPR.
“Usaha utama merubah UU dan itu harus dilakukan di DPR. Maka kita sampaikan ke DPR dan temu wawancara, kita mohon agar penghasilan sawit di bagi hasilkan bukan di CPO,” kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada Riau24.com, Selasa, 14 Juli 2018.
Kata Masperi, hasil dari CPO tersebut selama ini hanya masuk kepada kas negara dan masuk dalam pajak. Kalau untuk DBH, nanti akan dilakukan formulasi terlebih dahulu dan barulah dapat bagi hasil tersebut.
Ketika ditanya mengenai berapa besar potensi dari hasil CPO tersebut, Masperi mengatakan bahwa hal itu sangat besar.
“Nilainya itu mencapai Rp 36 Triliun dari hasil CPO daerah penghasil seperti Sumut dan Riau. Karena yang penghasil utama itu dari Sumut dan Riau,” tutupnya.
Source: riau24