Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan sejumlah satwa yang statusnya dilindungi. Satwa tersebut selama ini berada di kandang transit.
“Pelepasan liaran satwa dilindungi ini dilakukan pada Senin (5/11) lalu saat hari Cinta Puspita dan Satwa Nasional,” kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati kepada detikcom, Rabu (7/11/2018).
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan sejumlah satwa yang statusnya dilindungi. Satwa tersebut selama ini berada di kandang transit.
“Pelepasan liaran satwa dilindungi ini dilakukan pada Senin (5/11) lalu saat hari Cinta Puspita dan Satwa Nasional,” kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati kepada detikcom, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: Mungkinkah Macan yang Serang Ternak di Lereng Lawu?
Dian menjelaskan, jenis satwa yang dilepas liarkan itu adalah, 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 ekor macan akar (Felis bengalensis), dan 1 ekor kukang (Nycticebus councang).
“Satwa liar tersebut dilepas liarkan di kawasan konservasi dalam pengelolaan BBKSDA Riau yang jauh dari pemukiman penduduk dan merupakan habitatnya,” kata Dian.
Baca juga: Habitat Terganggu, Kawanan Gajah di Aceh Makin Dekati Perkampungan
Pelepas liaran satwa tersebut, sambung Dian, dipimpin drh Rini Deswita bersama Polisi Kehutanan, para medis, perawat satwa dan anggota BBKSDA Riau. Satwa tersebut selama ini berada di kadang transit di BBKSDA Riau di Pekanbaru.
Satwa tersebut berasal dari penyerahan warga, penyitaan maupun temuan yang sebelum dilepas liarkan telah dilalukan pengecekan kesehatan dan observasi. Apa bila dinilai siap dilepaskan ke alam bebas maka akan segera dilakukan pelepaliaran ke habitatnya.
“Adapun tujuan pelepaliaran adalah selain mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya juga agar satwa dapat berkembangbiak secara alamai untuk menghindari kepunahan dan terjaganya ekosistem yang ada,” tutup Dian.
Dian menjelaskan, jenis satwa yang dilepas liarkan itu adalah, 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 ekor macan akar (Felis bengalensis), dan 1 ekor kukang (Nycticebus councang).
“Satwa liar tersebut dilepas liarkan di kawasan konservasi dalam pengelolaan BBKSDA Riau yang jauh dari pemukiman penduduk dan merupakan habitatnya,” kata Dian.
Pelepas liaran satwa tersebut, sambung Dian, dipimpin drh Rini Deswita bersama Polisi Kehutanan, para medis, perawat satwa dan anggota BBKSDA Riau. Satwa tersebut selama ini berada di kadang transit di BBKSDA Riau di Pekanbaru.
Satwa tersebut berasal dari penyerahan warga, penyitaan maupun temuan yang sebelum dilepas liarkan telah dilalukan pengecekan kesehatan dan observasi. Apa bila dinilai siap dilepaskan ke alam bebas maka akan segera dilakukan pelepaliaran ke habitatnya.
“Adapun tujuan pelepaliaran adalah selain mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya juga agar satwa dapat berkembangbiak secara alamai untuk menghindari kepunahan dan terjaganya ekosistem yang ada,” tutup Dian.
source: detik