Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Tribunpekanbaru.com pada Sabtu (1/9/2018) mengatakan, Riau diharapkan memperoleh pengelolaan Blok Rokan minimal 30 persen.
Sebelumnya, diharapkan Riau memperoleh angka 70 persen untuk pengelolaan tersebut, namun setelah dipertimbangkan untuk mendapatkan 70 persen bagi daerah cukup sulit, maka pihaknya mengambil angka minimal 30 persen.
“Kami di DPRD Riau akan melakukan kajian. Nanti juga kami panggil para ahli, mulai dari ahli hukum, ahli migas yang berkompeten di masalah ini. Kami cari celah bagaimana bisa keinginan masyarakat Riau untuk mendominasi pengelolaan Blok Rokan bisa terwujud,” kata Suhardiman.
Dikatakan politisi Hanura ini, tidak hanya wakil rakyat di DPRD Riau, sejumlah pihak menurutnya saat ini juga ikut memperjuangkan hal tersebut ke pusat dan juga ke pihak Pertamina.

Selain itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta unsur Pemprov Riau juga akan mencoba menggunakan undang-undang tanah ulayat agar keinginan untuk mendapatkan lebih bisa tercapai.
“Untuk mendapatkan angka tersebut, perlu dilakukan lobi-lobi khusus. Dalam Permen ESDM terbaru itu, jatah daerah diambil dari Participating Interest (PI) sebanyak 10 persen. Namun Riau ingin lebih,” ulasnya.
Menurut Suhardiman Amby, Pihak DPRD Riau juga meminta Pemprov Riau mempersiapkan BUMD yang akan dijadikan operator bersama Pertamina.
“Untuk persiapan, yang paling penting menurut saya adalah dengan mengganti seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini menjabat di BUMD tersebut, karena persoalan BUMD banyak di masalah SDM,” imbuhnya.

Sebelumnya, rencana untuk perjuangan Blok Rokan diharapkan akan berkelanjutan dan cepat ditindaklanjuti oleh smua pihak di Riau, agar cepat dipersiapkan segala sesuatunya.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, bukan pekerjaan mudah untuk menggarap migas, apalagi untuk mengelola sumur baru.
“Ini risiko tinggi, kecuali dikelola sumur yang sudah ada, itu risikonya lebih rendah,” kata Noviwaldy Jusman yang akrab disapa Dedet.
Diakui Dedet, untuk bidang Migas di Riau memilki SDM yang cukup banyak.
Namun demikian, menurutnya harus ada leader yang bisa memimpin, untuk mengarahkan pengelolaan Migas tersebut.
“Kalau untuk SDM di Riau memang cukup banyak. Tapi manajemen yang untuk mengomandoi sulit dicari,” imbuhnya.
Menurut politisi Demokrat ini, perlu juga tim yang ditunjuk khusus untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina.
Membicarakan bagaimana kesepakatan pengelolaan nantinya.

“Kalau mau mengelola harus profesional. Duduk bersama dengan pihak Pertamina. Kalau soal Particapating Interest (PI) itu sudah pasti, sekarang bagaimana kita mencoba melakukan kerjasama. Kalau ada yang membuat kita saling menguntungkan mengapa tidak,” ulasnya.
Terkait akan dimasukkannya aturan adat dalam pembahasan nantinya, menurut Dedet pihak dari Riau harus bisa meyakinkan bagaimana Kementerian ESDM dan juga pihak Pertamina bahwa Riau memiliki aturan adat tersendiri.
“Kita bukan hanya sekedar meminta, tapi punya landasan yang jelas, soal aturan adat dan tanah ulayat. Terlepas nanti dari apakah aturan tersebut bertentangan dengan undang-undang, nanti akan dilihat,” tuturnya.
Source: pekanbaru.tribunnews