• Latest
  • Trending
Terkait Dugaan Perambahan Lahan, PT Hutahaean Gugat Polda Dan Kejati Riau

Terkait Dugaan Perambahan Lahan, PT Hutahaean Gugat Polda Dan Kejati Riau

February 12, 2018
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Sunday, January 24, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Perambahan Lahan, PT Hutahaean Gugat Polda Dan Kejati Riau

February 12, 2018
in Business, Economy, Environment, Indonesia News, National Security, Riau News
0
Home Business
Post Views: 265

 

PT Hutahaean melakukan perlawanan hukum atas perkara dugaan perambahan lahan di luar Hak una Usaha (HGU) lahan seluas 835 hektare di Dalu-dalu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Perusahaan itu menggugat praperadilan (prapid) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

PT Hutahaean selaku pemohon menggugat Polda Riau selaku termohon I atas penetapan tersangka. Sementara Kejaksaan Tinggi Riau selaku termohon II digugat karena sudah menyatakan berkas perkara itu lengkap atau P21 hingga harus dilanjutkan ke penuntutan di pengadilan.

Sidang praperadilan sudah dilakukan sejak, Kamis, 8 Februari 2018 lalu, dengan hakim tunggal Martin Ginting. “Sidang sudah masuk pembuktian,” kata Panitera Muda Pidana Umum PN Pekanbaru, Efrizal, Senin, 12 Februari 2018.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Setiawan, mengatakan, proses hukum sedang berlangsung. Sidang akan berlangsung selama tujuh hari. “Persidangan akan dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi,” kata Gideon.

Dijelaskannya, praperadilan itu tidak akan mempengaruhi penetapan tersangka. Apalagi yang jadi tersangka adalah korporasi dan tidak dilakukan penahanan. “Jadi tidak berpengaruh,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan. “Kita lihat saja proses prapidnya,” tutur Muspidauan.

Berkas perkara PT Hutahaean sudah dinyatakan lengkap Desember 2017 lalu. Sampai saat ini, belum dilakukan tahap II berupa tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut karena Komisaris Utama PT Hutahaean, HW Hutahaean, sakit.

PT Hutahaean jadi tersangka korporasi setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menemukan adanya pelanggaran izin pengelolaan lahan. Kegiatan perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta tanpa izin pemerintahan setempat.

Dalam permohonan praperadilannya, PT Hutahaean melalui kuasa hukumnya meminta pengadilan menyatakan penyidikan yang dilakukan Polda Riau yang menetapkan pemohon sebagai tersangka sesuai laporan polisi Nomor LP/309/VII/2017/Riau/Ditreskrimsus tanggal 24 Juli 2017 dan Berkas perkara Nomor BP/23/X/2017 tanggal 6 Oktober 2017 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat.

Pemohon juga meminta hakim menyatakan pentapan termohon II atas perkara Nomor 23/X/2017 tanggal 6 Oktober 2017 yang menyatakan berkas lengkap atau P21 adalah tidakan yang tidak berdasarkan hukum dan tak punya kekuatan hukum mengikat.

PT Hutahaean juga meminta pemohon II untuk menghentikan penuntutan terhadap pemohon. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan martabat.

Kasus ini berawal dari laporan 33 perusahaan oleh Koalisi Rakyat Riau (KKR) ke Polda Riau pada 16 Januari 2017 lalu. Perusahaan itu diduga menggarap lahan tanpa izin dan tak sesuai aturan.

Dalam laporannya KRR merincikan, seluas 103.230 hektar kawasan hutan dan 203.997 hektar lahan di luar HGU, diduga digarap oleh 33 perusahaan itu. PT Hutahaean disebutkan mengantongi HGU perkebunan kelapa sawit seluas 4.584 hektar.

Namun, dalam praktiknya, perusahaan itu malah menggarap seluas 5.366 hektar. Kelebihan ratusan hektar itu, diduga tanpa sesuai aturan di Afdeling 8 dengan luas lahan 835 hektare yang terletak di Dalu-dalu.

 

Source: Riau Online

Tags: GugatKejati RiauPerambahan LahanPoldaPT Hutahaean
Next Post
Ada Apa Dibalik Lamanya Peninjauan Ulang Izin HGU di Riau, Siapa Bermain?

Ada Apa Dibalik Lamanya Peninjauan Ulang Izin HGU di Riau, Siapa Bermain?

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau