Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima seekor kucing hutan yang diserahkan oleh seorang warga di Pekanbaru, Senin (17/9/2018) kemarin.
Kucing hutan ini diserahkan oleh warga, Dudung ke petugas BBKSDA Riau setelah mengetahui hewan itu merupakan hewan yang dilindungi. Dudung mulanya menduga kucing itu merupakan macan dahan.
“Seorang warga yang bernama Dudung melaporkan ke Kabidtek BBKSDA Riau. Beliau bermaksud menyerahkan Macan Dahan ke BBKSDA Riau. Kabid Teknis segera mengirimkan personil Tim Rescue Satwa, Setelah lebih dahulu berkomunikasi dan memastikan jenis satwa melalui kiriman foto-foto satwa. Tim memastikan bukan Macan Dahan, tetapi Kucing Hutan,” ungkap Kabag Teknis BBKSDA Riau, Hutomo kepada Tribun, Selasa (18/9/2018).
Petugas lantas menjemput kucing hutan tersebut ke rumah warga, dan menempatkannya di kandang transit BBKSDA Riau sebelum dilepas liarkan.
“Hewan ini termasuk satwa liar yang dilindungi. Habitatnya tersebar di seluruh hutan Riau,” tegasnya.
Source: pekanbaru.tribunnews