• Latest
  • Trending
Pembelaan Semu LSM, Sebuah Cerita India

Pembelaan Semu LSM, Sebuah Cerita India

February 10, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Sunday, April 11, 2021
Riau Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Riau Hijau
No Result
View All Result

Pembelaan Semu LSM, Sebuah Cerita India

February 10, 2019
in Environment, Featured, National Security, News, World News
0
Home Environment
Post Views: 15

Konflik antara pemerintah India dengan LSM internasional, termasuk Greenpeace India dan Amnesty International, tampaknya belum berakhir. Para LSM itu menuduh pemerintah Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, mengikis kebebasan untuk berselisih dengan memenjarakan para kritikus. Situasi yang mengakibatkan mereka harus memangkas 68 pekerjaan –30 persen dari tenaga kerja di dalam negeri– dan membatalkan program.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan pernyataan menuduh kelompok itu menerima 260 juta rupee (US$ 3,5 juta) secara ilegal dari rekening luar negeri melalui sebuah perusahaan cangkang. Tuduhan yang dibantah oleh Greenpeace dan Amnesty International.

Menurut mereka, tuduhan itu sangat tidak berdasar. Bagaimana mungkin pemerintah India melontarkan tuduhan itu setelah organisasi bantuan internasional itu beroperasi di India selama beberapa dekade, bekerja sama dengan pemerintah dengan memberi masukan mengenai penyelesaian berbagai masalah, mulai dari air bersih, pendidikan anak-anak, hingga pembuangan limbah elektronik?

Para kritikus mengatakan, pemerintah berusaha untuk menutupi kegagalan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan menindak kelompok-kelompok yang mengekspos mereka. Sebaliknya, pejabat pajak India menuduh pihak LSM itu secara ilegal menerima dana melalui perusahaan cangkang yang didirikan untuk menghindari pihak berwenang setelah Menteri Dalam Negeri India membatalkan lisensi kelompok itu.

Meenakshi Ganguly, Direktur Human Rights Watch di Asia Selatan, menyalahkan pemerintah sebelumnya yang dikuasai Partai Kongres karena mengamandemen Undang-Undang Peraturan Kontribusi Asing pada 2008 untuk meminta organisasi mengajukan kembali pendaftaran setiap lima tahun. Ganguly mengatakan, kebijakan itu punya pesan yang jelas bahwa pemerintah ingin menutupi pelanggaran HAM dengan menindak para kritikus.

Tahun lalu, India menolak untuk mengizinkan penyelidik dari kantor Komisi Tinggi HAM yang berpusat di Jenewa mengunjungi negara bagian Kashmir yang dikuasai India dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM di wilayah yang disengketakan.

Mereka membandingkan perlakuan India dengan negara tetangganya, Pakistan. PM Imran Khan telah memerintahkan lebih dari selusin organisasi bantuan internasional untuk memulai kegiatan “kemanusiaan” di Pakistan.

Yang menarik perhatian publik adalah, pemerintah India begitu tegas menindak organisasi-organisasi nonpemerintah itu dengan menggerebek kantor-kantor mereka, membekukan rekening bank, dan membatasi perjalanannya.

Kenapa pemerintah India bertindak represif? Apakah khawatir dengan kampanye yang dilancarkan berulang-ulang agar pemerintah mengatasi kualitas udara berbahaya di kota-kota di India? Begitu kira-kira pertanyaan skeptis para pendukung LSM itu.

Anomali kerja LSM

Bagi pemerintah dan masyarakat India, keanehan dan ketidakjelasan kerja justru ditunjukkan oleh para LSM itu. Sebagaimana diketahui, udara bersih yang dikampanyekan LSM-LSM itu punya tujuan agar penggunaan batubara di India semakin berkurang, terutama bagi pemanas, industri, maupun pembangkit listrik.

Namun, fakta menarik menunjukkan bahwa India adalah salah satu negara dengan instalasi energi terbarukan terbesar di dunia. Bayangkan, negeri PM Modi telah masuk dalam kluster global negara dengan penggunaan energi bersih terbesar.

Data terbaru menunjukkan, kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) negara ini melewati porsi 10% pada kuartal terakhir 2018. Energi angin tetap menjadi teknologi dominan di India dengan kapasitas hampir 76 GW energi terbarukan (per 31 Desember 2018). Total kapasitas terpasang pembangkit listrik India mencapai 351 GW pada akhir tahun lalu.

Yang menarik adalah, di sektor listrik tersebut, India belum memasukkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) besar ke dalam sektor energi terbarukan. Tanpa mengikutsertakan PLTA besar itu saja, bauran energi terbarukan India telah mencapai 20% dari total kapasitas daya terpasang (71,325 GW) pada 30 Juni 2018.

Dengan kontribusi PLTA sebesar 13% dari total kapasitas daya, total bauran energi terbarukan India hingga akhir 2018 mencapai lebih dari 33%. Bandingkan dengan negara maju seperti Australia, yang baru mencanangkan pencapaian bauran energi terbarukan sebesar 33% pada 2030.

Melihat kapasitas tenaga listrik berbasis angin yang dimiliki India, siapa pun akan melihat betapa tinggi perhatian pemerintahan PM Modi atas pengembangan energi terbarukan. Kapasitas PLTB India mencapai 34.046 MW per 31 Maret 2018, menjadikan India produsen tenaga angin terbesar keempat di dunia.

Negara ini memiliki basis manufaktur yang kuat dalam tenaga angin dengan memproduksi 53 model turbin angin yang berbeda dengan kualitas internasional hingga berukuran 3 MW. Bahkan hasil manufakturnya telah diekspor ke Eropa, Amerika Serikat (AS), dan negara-negara lain.

Yang juga menarik dari pengembangan energi terbarukan India adalah, target pemerintah memasang 20 GW tenaga surya pada 2022 telah bisa dicapai empat tahun lebih cepat dari jadwal pada Januari 2018, baik melalui program taman surya maupun panel surya di atap. Untuk ini, India telah menetapkan target baru untuk mencapai 100 GW tenaga surya pada 2022. Empat dari tujuh taman tenaga surya terbesar di dunia berada di India, termasuk taman tenaga surya terbesar kedua di dunia di Kurnool, Andhra Pradesh, dengan kapasitas 1.000 MW.

Sekarang India tengah membangun pembangkit listrik tenaga surya terbesar di dunia, Bhadla Solar Park di Rajasthan dengan kapasitas 2.255 MW dan diharapkan selesai pada akhir 2018. Selain itu, India berencana memiliki kapasitas energi angin terpasang sebesar 70 GW pada Maret 2022, dan 140 GW pada Maret 2030.

Dengan fakta “mengerikan” di atas, sudah barang tentu publik mempertanyakan maksud LSM-LSM itu terus melakukan tekanan terhadap pemerintahan PM Modi. Apa maksud mereka sebenarnya?

Source: The Press Week

Tags: Amnesty InternationalGreenpeace IndiaHuman Rights WatchPLTS di IndiaPM India Narendra ModiWind Power in India
Next Post
Suwandi Pimpin Langsung Pembersihan Parit Kawasan Batu Enam dan Sekitarnya

Suwandi Pimpin Langsung Pembersihan Parit Kawasan Batu Enam dan Sekitarnya

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

Jokowi Singgung ‘Banjirnya’ Keluhan di Sektor Pertanahan Batam

March 31, 2017
Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

Riau ajukan 80.000 nelayan terima asuransi

March 31, 2017
Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

Polres Kuansing Amankan Penadah Tambang Emas Ilegal

March 31, 2017
Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

Sepanjang 2016, tiada perusahaan jadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Riau

March 31, 2017
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Contact Us

Topik

Follow Us

About Us

Riau-hijau.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
    • Riau News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Hijau